Hutan Pantai Cianjur di Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV


Hutan pantai merupakan salah satu sistem ekosistem yang berada di pesisir pantai.
keberadaan hutan pantai dibutuhkan pada kondisi pesisir berpasir, atau pesisir yang tidak bisa bisa tanami dengan tanaman bakau/mangrove.



kondisi pesisir pantai yang berada di cianjur selatan  sekitar 40-60 % berpasir sehingga potensi tanaman sangat sedikit, ditumbuhi oleh rumput liar, tumbuhan berduri, pandan liar. kondisi seperti ini yang menjadi daya tarik pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi di pesisir pantai cianjur selatan untuk di dikembangkan menjadi hutan pantai. sebagai percontohan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV Provinsi Kehutanan melaksnakan penanaman di lahan pesisir pantai untuk di jadikan hutan pantai yang dilaksanakan di Desa Cidamar Kec, Cidaun, Desa Sinar Laut dan Desa Tanjung Sari Kec. Agrabinta.

Awal Penanaman Tahun 2015

Pengembangan Hutan Pantai di daerah tersebut mencakup luasan sekitar 15 Ha dengan potensi tanaman yang ditanam berupa Cemara Laut, Ketapang, Pandan Laut, dan Kelapa.
Kerjasama yang dijalin Dinas Kehutanan  dan Perkebunan Kabupaten Cianjur bersama dengan Kelompok Tani di masing-masing desa tersebut mampu meningkatkan kesadaraan masyarakat akan pentingnya keberadaan hutan pantai.

Penanaman di pesisir pantai yang berpasir mempunyai keunikan tersendiri dan tantangan yang besar, dikarenakan karena kondisi lahan yang berpasir, hembusan angin pantai, pasang surut ombak. 

Persiapan Lahan :
  • Menentukan jarak aman penanaman dari bibir pantai  (disesuaikan dengan kondisi)
  • Pembersihan lahan dari gulma, pembersihan lahan secara manual lebih di baik dibandingkan dengan menggunakan kimia (kondisi angin).
  • Pembuatan lubang tanam dengan ukuran 30cm x 30cm x 30cm,
  • Pemberian pupuk kandang sekitar 3 kg.
  • Pemberian apas kelapa disetiap lubang tanam.
  • jarak tanam 4m x 4m, 5m x 5m atau disesuaikan dengan kondisi lahan
Pemeliharaan tanaman
  • pemupukan menggunakan urea, tsp sekitar 30gr/lubang tanam, 1 bulan setelah tanam.
  • pembersihan gulma 
  • menjaga tanaman dari keberadaan hewan ternak (sapi, kerbau, kambing,domba)
  • penyiraman dilakukan pada saat musim kemarau.




Tahun 2016 setelah penanaman


Kepedulian pemerintah daerah yang diwakili oleh Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, bersama dengan kelompok tani diharapkan dapat menjaga keberadaaan pengembangan hutan pantai sehingga dikemudian hari dapat menjadi nilai tambah bagi daerah, menambah ruang hijau, meningkatkan perekenomian di kemudian hari. 


Kunjungan dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dan Kapolsek Cidaun

Hutan pantai Cipanglay Desa Cidamar Kec.Cidaun dapat di tempuh sekitar 4-5 Jam dari Kota Cianjur ke arah selatan dengan rute Cianjur-Cibeber-Sukanagara-Cibinong-Sindangbarang-Cidaun dengan jarak 125 Km, jikalau dari arah bandung dengan rute Bandung-Soreang-Ciwidey-Naringgul-Cidaun di tempuh sekitar 3-4 jam dengan jarak kurang lebih 90 Km.
Tiga Tahun Penanaman

Pengembangan hutan pantai Cipanglay diharapkan dapat memperbaiki ekosistem pesisir pantai, menurut informasi yang didapatkan di daerah tersebut pernah ada penyu yang singgah, dengan adanya pengembangan tersebut diharapakan  penyu bertelur di daerah tersebut, menambah daya tarik bagi burung yang bermigrasi untuk singgah. 


Persiapan penanaman kembali dengan jenis Cemara Udang

Lokasi Penaman di Pantai Cipanglay Desa Cidamar Kec. Cidaun Kab. Cianjur

Kelompok Tani Hutan Desa Cidamar Kec. Cidaun Kab. Cianjur



Penaman Tahun 2018

Untuk menjaga keberadaan hutan pantai yang sedang di bangun diharapkan kepada  pengujung untuk tidak membuang sampah sembarangan, tidak merusak pohon berbuat vandalisme yang dapat merugikan lingkungan tersebut, dan mentaati aturan yang ditetapkan.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat

RISALAH BENCANA BANJIR DAN KEHUTANAN