Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat
Rehabilitasi hutan dan
lahan (RHL) di lahan kritis dan lahan kosong merupakan salah satu upaya
pemulihan kondisi suatu area yang berada di Daerah Aliran Sungai. Melalui
kegiatan RHL diharapan dapat memulihkan kondisi DAS menjadi optimal sebagai
pengatur tata air, sehingga dapat mengurangi terjadinya bencana (banjir,
longsor, erosi). Adapun salah satu kegiatan RHL yaitu Pemberdayaan Masyarakat Sekitar
Hutan.
Kondisi
Lahan Kritis
Adapun Landasan hukum
dalam Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Hutan terdiri atas :
- Undang-undang
No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan;
- Peraturan
Pemerintah No. 32 Tahun 2002 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana
Pengelolaan Hutan. Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan;
- Peraturan
Menteri Kehutanan No.01/Menhut-II/2004 tentang pemberdayaan Masyarakat
Setempat di Dalam atau Sekitar Hutan Dalam Rangka Social Forestry;
- Permenhut P.16/Menhut-II/2011 tentang Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kehutanan.
Untuk mengoptimalkan
pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, ada beberapa konsep pengembangan yang
bisa dijadikan pedoman untuk meningkatkan peningkatan ekonomi masyarakat
sekitar hutan dan juga sedikitnya mampu mengurangi dampak dari kerusakan
lingkungan. Adapun konsep yang dimaksud ialah :
- Pengembangan
Wanatani (Agroforestry)
- Civil
teknis
pengembangan wanatani
(Agroforestry) :
1. Wanatani (Agroforestry)
ialah bentuk pengolahan lahan dengan penggabungan usaha kehutanan, pertanian,
peternakan dan perikanan atau yang lainya dalam suatu waktu dan lahan yang
sama, dengan output yang dihasilkan lebih bervariasi, Dalam pengembangan
wanatani disesuaikan kondisi ekologi, sosial, dan ekonomi setempat sehingga
bisa menggunakan teknologi tepat guna dalam penerapannya. bentuk - bentuk
bentuk dari wanatani diantarannya :
a. Agrisilviculture
: suatu bentuk penggabungan komoditi kehutanan dan pertanian, dengan
penggabungan teknologi tepat guna yang disesuaikan dengan kondisi lahan
setempat diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Tumpang sari merupakan pembangunan tanaman kehutanan yang digabungkan
dengan pertanian pada jangka waktu tertentu. Pada lahan di kawasan hutan
produksi (lahan Perhutani) pada umumnya tumpangsari berupa penanaman
palawija(padi, jagung, kacang tanah, dan lain-lain) di sela-sela tanaman inti
(berupa pohon jati, mahoni, Rasamala, dan lain-lain), untuk tumpang sari di
luar kawasan hutan pada umumnya pohonya diganti dari yang lama daurnya menjadi
yang lebih singkat, contohnya mahoni diganti dengan albasia, namun ditengan
atau diselanya tetap tanaman palawija.
Untuk lahan masyarakat sekitar hutan yang mempunyai tanaman
pokoknya yang bersifat fast growing pada umur 2 tahun biasanya
tanaman palawijanya diganti dari tanaman yang membutuhkan sinar matahari penuh
menjadi tanaman yang tidak membutuhkan sinar matahari penuh,
contohnya dengan tanaman kapolaga, lada.
b. Silvopasture
merupakan wanatani perpaduan antara kehutanan dengan peternakan dalam satu
kawasan pengelolaan lahan hutan. Kegiatan ini pada umumnya pada bawah
tegakan di isi dengan pakan ternak, hal ini dilakukan karena daerah tersebut
tidak memiliki lahan untuk pengembalaan, namun dalam beberapa kasus ada juga
jenis pohon yang di sukai oleh para peternak dan hal ini bisa berdampak positif
atau negatif terhadap pohon tersebut, untuk hal positifnya pohon yang dipangkas
cabang dan batangnya bisa diambil daun untuk pakan dan tegakan bisa lurus,
namun ada kalanya cabang, ranting dan daun dipangkas dan disisakan daun atasnya
hal ini bisa mengganggu pertumbuhan pohon tersebut.
c. Silvofishery
merupakan bentuk wanatani penggabungan kegiatan kehutanan dengan perikanan di
dalam suatu kawasan, waktu yang sama, kegiatan silvofishery dilakukan terutama
di daerah hutan mangrove, daerah payau berupa tambak ikan atau
udang. Dalam pengelolaan wanatani ini masyarakat di sekitar kawasan hutan
mangrove di izinkan membudidayakan ikan pada tambak yang berbentuk parit
selebar 4 meter di sekeliling petak tanaman hutan payau yang luasnya 1-4 hektar,
selain membudidayakan tambak masyarakat diharapkan/diwajibkan untuk memelihara
hutan payau yang berada di dalam petak tersebut.
Adapun hal yang lainya dalam hutan mangrove bisa juga digunakan
untuk wisata.
2. Civil
teknis ialah bentuk konservasi guna mengurangi dampak dari kerusakan yang
berada di lahan sekitar hutan ataupun di luar kawasan hutan. adapun civil
teknis yang sering digunakan dalam penerapan di antaranya : pembuatan dam
penahan, pembuatan gully plug, pembuatan sumur resapan, pembuatan
biopori.
a. Dam
penahan adalah suatu bendungan kecil dengan kontruksi bronjong batu ,
pasangan batu, atau crucuk bambu/kayu, yang bisanya dibangung pada alur jurang
dengan tinggi maksimum 4 m. Dam penahan mempunyai tujuan untuk
mengurangi/ menahan endapan atau sedimentasi sungai.
b. Gully
plug (dam pengendali) merupakan salah satu upayakonservasi tanah untuk
mencegah, mengurangi, mengendalikan erosi jurang agar tidak meluas dan
berkembang sehingga merusak daerah sekitarnya. Dam pengendali berupa bandungan
kecil yang dapat menampung air dengan kontruksi lapisan kedap air atau speci
batu, urugan tanah homogen, bronjong batu yang dibuat pada alur sungai dengan
tinggi maksimum 8m.
c. Sumur
resapan merupakan teknik konservasi air berupa bangunan yang menyerupai sumur
gali dengan kedalaman tertentu yang bisa menampung air hujan yang jatuh atas
atap rumah atau daerah kedap air dan dapat meresap ke dalam tanah. adapun
manfaat dari sumur resapan diantaranya : mengurangi aliran permukaan sehingga
mencegah/mengurangi terjadinya banjir/genangan air, mempertahankan meningkatkan
tinggi permukaan air tanah, mengurangi erosi/sedimentasi, mengurangi menahan
intrusi air laut bagi daerah yang berdekatan dengan kawasan pantai, mencegah
penurunan tanah, dan mengurangi konsentrasi pencemaran air tanah.
d. Biopori
berupa lubang/rongga yang diberada di tanah atau dipermukaan yang bisa dibentuk
secara alami atau buatan, lubang biopori diharapkan menjadi lubang resapan air
hujan guna dikembalikan kedalam tanah. adapun lubang biopori mempunyai ukuran
80-100 cm dan diameter 10-30cm.
Komentar
Posting Komentar